Majalengka,zonakabar – Personel Polsek Cingambul, Jajaran Polres Majalengka, Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di Desa Cingambul Kabupaten Majalengka. Jumat (22/10/2021) siang.
Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman, beserta anggota menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan peneguran kepada masyarakat yang beraktifitas tidak menerapkan prokes kesehatan.
“Anggota Polsek Cingambul memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa teguran lisan,” tutur Kapolsek IPTU Entis Sutisman.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kecamatan Cingambul dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. Pungkasnya. (Red/Humas Polres)