Maling di Rumah Sekda Lama Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

Majalengka,zonakabar.com – Seorang warga inisial USY (44) asal Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka nekat mencuri dompet di rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) lama di Kelurahan Majalengka Wetan, Senin (22/3/2021) lalu.

Pria tersebut awalnya bertamu dan mencoba mengelabui orang rumah dengan berpura-pura menumpang ke toilet. Namun, pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini tampaknya sudah mengincar dompet yang tergeletak di atas meja ruang tamu.

Paska 7 bulan peristiwa pencurian itu terjadi, USY akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Majelengka bersama Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota pada Rabu (29/9/2021) kemarin.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggotanya mendapatkan bahan keterangan dari korban dan saksi lainnya bahwa pelaku tengah berada di Kabupaten Kuningan.

Tanpa pikir panjang, anggota langsung berburu dan pelaku akhirnya ditangkap di Desa Padabeunghar di Kecamatan Pasawahan, “Pelaku tanpa perlawanan kami tangkap di Kabupaten Kuningan,” ujar Edwin saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (6/10/2021).

Pos terkait

Baner SKS