Majalengka Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2021.

Majalengka,zonakabar.com
Pandemi Covid-19 memberi dampak hampir ke seluruh lini kehidupan masyarakat, termasuk dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Indonesia. Kesiapsiagaan pemerintah daerah mengupayakan pemenuhan hak anak dan penanganan dampak Covid-19 terhadap anak menjadi salah satu penilaian Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah penyelenggaraan Penganugrahan Kabupaten /Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara virtual pada Kamis 29/07/202 yang diikuti Kabupaten / Kota se Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai wujud pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerah selama masa pandemi Covid-19.

Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M. M.Pd., didampingi Kepala DP3AKB, Kepala Bapedalitbang dan Staf Ahli Bupati menghadiri undangan secara virtual dalam rangka Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Kamis (29/7/2021).

Bupati mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, melalui apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak.

KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan sesuai dengan Prepres No. 25 Tahun 2021.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan perlindungan anak didefinisikan sebagai segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini Kabupaten Majalengka mendapatkan Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak Peringkat Pratama dari Kementerian PPPA RI. Semoga prestasi yang kita raih ini menjadi motivasi meningkatkan semangat dalam melaksanakan program pemerintah khususnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak untuk menuju Indonesia Layak Anak 2030,” tutur Bupati.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka Drs. H. Nasrudin, M. M.Pd., menjelaskan hal yang dilakukan oleh Dinas dalam mewujudkan Kebutuhan Layak Anak yaitu membentuk gugus tugas KLA, pembentukan dan pembinaan gerakan masyarakat perduli terhadap anak/Gempita, melakukan pembinaan sekolah dan pesantren ramah anak bekerjasama dengan dinas pendidikan dan kemenag serta terbentuknya Perda nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Dalam melindungi anak kita juga telah membentuk relawan yang ada dilingkup dinas seperti gempita, kader motekar, Forum Anak Remaja Majalengka,penyuluh KB, TPD yang tersebar di setiap kecamatan serta kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak Majalengka.” Tim relawan itu nantinya akan mengedukasi masyarakat dan mengadvokasi bilamana terdapat hal – hal yang berhubungan degan anak baik kekerasan atau perlindungan anak dan kita mempunyai Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak ( Rindu), ” jelas H. Nasrudin. (Red)

sumber : Diskominfo

Pos terkait

Baner SKS