Majalengka,zonakabar.com-Personil Gabungan Polsek Kadipaten Polres Majalengka melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran Pasar yang ada di wilayah Kecamatan Kadipaten, Minggu (15/8/2021) pagi Dipimpin Bripka Abi Musyadat, Ops Yustisi ini menitik beratkan sasaran pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli yang melanggar Prokes.
Selain himbauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut terjaring pelanggar prokes oleh petugas gabungan diberikan teguran secara lisan dan sanksi sosial bagi pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
Bripka Abi Musyadat selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Polres Majalengka menyatakan masyarakat pengunjung pasar kebanyakan sudah memakai masker, namun untuk cukup sulit untuk menjaga jarak satu sama lain dengan keterbatasan tempat.
“Saat dilaksanakan operasi yustisi di pasar tradisional tersebut kebanyakan masyarakat sudah menggunakan masker, ini menujukan kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk pakai masker lalu kami ingatkan untuk menjaga jarak satu sama lain dan jaga kebersihan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Bripka Abi Musyadat.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat
.
“Harapan Kami kegiatan Operasi Yustisi ini kita laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 budayakan prokes sebagai kebutuhan untuk memutus penularan covid-19,” kata Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto. (Red)