Kasubsi Penmas Si Humas Polres Majalengka Beserta Kasi Humas Jajaran Hadiri Bintek dan Uji Konsekuensi

Majalengka,zonakabar.com – Ps.Kasubsi Penmas Si Humas Polres Majalengka AIPTU Riyana beserta Kasi Humas Jajaran Polda Jabar menghadiri Bintek dan Uji Konsekuensi, bertempat di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Kamis (26/8/2021).

Bintek dan Uji Konsekuensi Jajaran Humas Polda Jabar dibuka oleh Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Moh Hendra Suhartiyono
didampingi Kabag Anev Biro Divhumas Polri,
Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno dan Kabid Humas Kombes Pol Erdi Chaniago serta dihadiri Para PJU Polda Jabar dan Para Kasi Humas Jajaran Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa jangan dipikir Humas ini tidak berarti. Ia menyebutkan Humas mempunyai peran penting dalam dinamika Kepolisian.

“Polri sebagai badan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel kepada pemohon informasi,” jelas Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan bahwa pengujian konsekuensi harus jelas mempertimbangkan alasan-alasan menolak memberikan atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik.

Pos terkait

Baner SKS