Majalengka, Zona Kabar – Guna meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Kanit Binmas Polsek Argapura bersama Bhabinkamtibmas beserta Perangkat Desa kembali membagikan bantuan sosial beras dari Pemerintah, Selasa (10/8/2021).
Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pendistribusian beras 5 kg dari Pemerintah disalurkan Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Argapura dengan cara door to door kepada warga terdampak covid-19 di Desa Tejamulya Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka.
Kapolsek Argapura IPTU Agus Purwanto menyampaikan sesuai perintah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat apel pendistribusian beras, bahwa bantuan beras tersebut harus dan wajib Bhabinkamtibmas langsung menyerahkan kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran.