Hari Ini Sebanyak 271 KPM di Kecamatan Dawuan Terima Penyaluran Bansos Raharja Tahap 3

Majalengka,zonakabar.com – Sebanyak 271 kpm penerima bansos Raharja di kecamatan Dawuan hari ini sabtu (18/9/2021) terima penyaluran bansos Raharja tahap 3 sebesar tiga ratus Ribu Rupiah,untuk alokasi bulan september 2021. Penyaluran bansos Raharja yang bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka disalurkan melalui Bank BJB,bertempat di kantor Kecamatan Dawuan.

Menurut keterangan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Dawuan, Ati Sumiati, S.H penyaluran bansos kali ini berasal dari bansos Raharja dengan sasaran penerima manfaat sebanyak 271 orang yang tersebar di Desa-Desa di wilayah Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka,adapun besaran uang tunai yang diterima ialah Rp.300,000/kpm untuk alokasi bulan september 2021 ini dan untuk penyalurannya dilaksanakan oleh Bank BJB.

poto saat penyaluran bansos Raharja tahap 3 di kantor kecamatan Dawuan kabupaten Majalengka sabtu (18/9/2021)

Ati menambahkan bahwa bansos Raharja ini merupakan program yang digulirkan pemkab Majalengka untuk membantu perekonimian masyarakat Majalengka yang terdampak pandemi covid-19 di saat pemberlakuan PPKM Darurat. “Program bansos Raharja ini adalah salah satu program jaring pengaman sosial dari pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi covid19,serta diharapkan program ini bisa membantu kesulitan masyarakat dikala seperti sekarang ini. Adapun sasaran bansos ini seharusnya ditujukan untuk masyarakat yang belum tercover program-program bansos yang lain seperti PKH,BPNT,BST ataupun yang lainnya”, ujar Ati.

Masih menurut Ati Sumiati, S.H ia berharap agar uang yang diterima oleh KPM penerima bansos Raharja bisa dipergunakan sebaik-baiknya,. “Saya berharap bansos ini bisa membantu KPM di saat kesulitan ekonomi akibat pandemi seperti sekarang ini serta bisa digunakan sebaik mungkin dan semoga saja pandemi ini segera berakhir agar kita bisa beraktifitas seperti biasa lagi”.imbuhnya.

Masyarakat yang sedang menunggu giliran penyaluran Bansos Raharja

Saat disinggung tentang dugaan kemungkinan adanya oknum aparatur Desa di Kecamatan Dawuan yang masuk dan tercover sebagai penerima program bansos covid19, Ati enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya data-data tersebut murni atas ajuan dari Desa masing-masing. “Menurut saya kalau pun sampai ada yang seperti itu sangat disayangkan sekali”,pungkasnya. (DR)

Pos terkait

Baner SKS