MAJALENGKA, zonakabar.com – Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka melaksanakan Operasi KRYD dalam Rangka Cipta kondisi premanisme di Wilayah hukum Polsek Jatiwangi bertempat di
Parkiran Toko Mas Sinar dan Parkiran Rocket Chicken Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Rabu (16/6/2021).
Operasi KRYD Premanisme yang dipimpin Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S Fiqih bersama, Kanit Reskrim dan sejumlah Personil Polsek Jatiwangi berhasil menjaring 7 pelaku pungutan liar dan premanis di wilayah hukum Polsek Jatiwangi.
Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S Fiqih mengatakan operasi KRYD Premanisme yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kabupaten Majalengka.
Dalam operasi itu, Kapolsek Jatiwangi mengungkapkan personil Polres Majalengka mengamankan 7 orang karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum. Ungkap KOMPOL Asep S Fiqih.
“Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru pakir (jukir) liar, Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkapnya, dari 7 orang yang diamankan karena tidak bisa menunjukan surat tugas Parkir, tidak membawa identitas dan tidak disertai dengan menunjukan tiket Karcis.
“Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 7 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya. [rick]