GARUT,zonakabar – Apa yang menjadi arahan serta himbauan dari pemerintah terkait PPKM Darurat di Kecamatan Cisompet dalam upaya menekan penyebaran covid 19 terus dilaksanakan oleh Polsek Cisompet Polres Garut dengan melakukan operasi yustisi Kepemilikan Surat Keterangan Vaksinasi dan himbauan disiplin Prokes di salah satu jalur utama keluar masuk Kecamatan Cisompet tepatnya di pertigaan Cisompet, Senin (25/10/2021).
Dalam kegiatannya, Anggota gabungan Polsek Cisompet yang dipimpin Iptu Hilman Nugraha selaku Kapolsek Cisompet melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan roda 4 maupun roda 2 khususnya dari luar daerah terkait kepemilikan kartu Vaksinasi dan pelaksanaan Prokes .
Dalam kegiatan tersebut jika ditemukan adanya masyarakat pengguna jalan belum memiliki surat keterangan vaksinasi diberikan teguran serta himbuan agar segera menindaklanjutinya dengan melaksanakan Vaksinasi dan kepada warga yang belum disiplin Prokes dihimbau untuk melaksanakannya mengingat manfaatnya yang cukup besar untuk keselamatan diri warga.
Selain melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan Surat keterangan Vaksin dan himbauan disiplin Prokes anggota Polsek Cisompet juga memberikan bantuan masker kesehatan kepada masyarakat pengguna jalan guna mendukung terciptanya kondusifitas situasi dalam menekan potensi penyebaran Covid 19, dan hal tersebut mendapat sambutan positif dari warga dengan menyampaikan terima kasih serta kebersediaan untuk menindaklanjutinya.
Kapolres Garut AKBP Wirdanto yang dihubungi ditempat terpisah menyatakan apresiasi dan dukungannya atas apa yang dilakukan anggotannya dengan melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran kepemilikan surat keterangan vaksinasi di wilayah Kecamatan Cisompet yang saat ini telah ditetapkan dalam PPKM Darurat, diharapkan dalam kegiatannya anggota tetap mengedepankan sikap santun dan humanis kepada masyarakat guna memupuk kedekatan antara Polisi dan masyarakat yang telah terbina sangat baik saat ini, jelas Kapolres. (DR/Humas Polres Garut)