Majalengka,zonakabar – Dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Personil Polsek Jatitujuh Polres Majalengka melaksanakan patroli dengan mendatangi dan menghimbau warga yang sedang berkerumun/ nongkrong di wilayah Kecamatan Jatitujuh, Rabu (3/10/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Edi Jaedi bersama dua anggota tersebut, mendatangi Tempat-tempat umum disepanjang jalan Kecamtan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Serta warung/kios yang biasa digunakan oleh warga untuk berkumpul.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli menghimbau warga untuk pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 salah satunya yakni menjauhi kerumunan ataupun berkumpul.
Selain itu, tim Patroli juga menghimbau warga untuk wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, serta mebiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan ranjin mencuci tangan baik sebelum ataupun sesudah beraktifitas.
Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono melalui Aiptu Edi Jaedi yang memimpin pelaksanaan patroli menjelaskan bahwa demi memutus penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan edukasi kepada warga tentang pencegahan covid-19.
“kami tidak henti-hentinya menyampaikan edukasi kepada warga baik yang berada di Kecamatan Jatitujuh terkait protokol Kesehatan demi memutus penyebaran covid-19” jelas Aiptu Edi Jaedi. (Red/Humas Polres)