Majalengka, Zonakabar.com –
Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai hari ini akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat sebagai bentuk kompensasi dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Irwan Dirwan menyatakan, BLT BBM akan diberikan melalui kantor pos dan desa masing – masing selama empat bulan dari September sampai Desember 2022. Distribusi BLT BBM diberikan per dua bulan sekali.
Total BLT BBM yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 500 ribu. Untuk September-Oktober dibagikan pada September sebesar Rp.300 ribu ditambah BNPT sebesar Rp. 200 ribu, November-Desember dibagikan pada Bulan Desember.
Kabupaten Majalengka sendiri data penerima BLT BBM sebanyak 158.244 Keluarga Penerima Mangfaat ( KPM ) yang tersebar di 26 kecamatan dan 343 desa kelurahan.