r Kepada Warga
Majalengka,zonakabar.com-Guna meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka kembali membagikan bantuan sosial beras dari Pemerintah, Senin (16/8/2021).
Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pendistribusian beras 5 kg dari Pemerintah disalurkan Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota serta Babinsa dengan cara door to door kepada warga terdampak covid-19 di Kelurahan Sindangkasih Kecamatan dan Kabupten Majalengka.
Kapolsek Majalengka Kota AKP Kusdinar menyampaikan sesuai perintah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat apel pendistribusian beras, bahwa bantuan beras tersebut harus dan wajib bhabinkamtibmas langsung menyerahkan kepada masyarakat, dan harus tepat sasaran.
“Bantuan beras langsung diberikan secara door to door kepada penerima oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran,” ujarnya
Kapolsek menjelaskan, Pemberian bantuan sosial berupa beras 5 kg guna membantu warga tidak mampu terdampak covid 19 selama diberlakukan PPKM Level 3.
“Kegiatan tersebut saya pimpin langsung dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek dan Perangkat Desa menyalurkan sembako berupa beras kepada Masyarakat Terdampak Covid – 19 yang belum tersentuh mendapatkan Bansos dari Pemerintah,” terangnya.
Dalam menyaluran bantuan tersebut, jajaran Polsek juga menyampaikan himbauan serta mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M. “Masyarakat di harapkan tetap mematuhi prokes yang sudah di anjurkan oleh pemerintah agar terhindar dari covid 19,” pungkasnya. (Red)