Majalengka, zonakabar.com – Didalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di bulan suci ramadhan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai macam bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maja Polres Majalengka secara rutin Bhabinkamtibmas mengelar kegiatan patroli dan dialogis bersama warga guna untuk memberikan himbauan Prokes dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.
Antisipasi gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Maja, Bhabinkamtibmas Polsek Maja Bripka Sahabudin sambangi warga Binaannya di Desa Maja Selatan dengan melaksanakan patroli dan dialogis menyambangi warga masyarakat yang sedang ngobrol santai di seputran Desa Maja Selatan, Sabtu (3/7/2021).
Dalam kesempatan tersebut Bripka Sahabudin yang juga menjabat sebagai anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maja tidak lupa menyelipkan himbauan Prokes agar selalu gunakan Masker selain itu memberikan himbauan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk terus meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap lingkungan masing masing karena tanpa adanya kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat maka Kamtibmas tidak akan dapat terwujud.
“Kami sampaikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maja Relatif kondusif tetapi hal tersebut jangan membuat kita terlena, kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan kita masing masing demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Bripka Sahabudin.
Lebih lanjut ia berharap kepada seluruh warga, terutama para tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah ikut menyebarkan suatu berita yang ada dimedia sosial serta berita tersebut tidak jelas sumbernya dan dapat menimbulkan terjadinya keresahan ditengah tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah pemukiman selalu melaksanakan patroli dan juga dialogis bersama warga guna untuk memberikan dan menyampaikan pesan Kamtibmas, hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Dengan menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada warga, diharapkan warga dapat secara bersama sama untuk ikut berpartisipasi dan peduli didalam menciptakan pengamanan swakarsa di lingkungan masing masing demi ketertiban dan keamanan lingkungan tempat tinggalnya masing masing dan apabila menjumpai hal hal terkait potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas warga tidak sungkan untuk menyampaikan kepada aparat keamanan sehingga tidak langsung bertindak atau main hakim sendiri,” jelas Kapolsek. [red]