Gunakan Papan Portable, Polsek Dawuan Berikan Himbauan Dan Tegakan Ops Yustisi

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo menyampaikan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Wilayah Kecamatan Dawuan.

Kapolsek Dawuan melalui personilnya memberikan himbauan menggunakan papan Portable dengan tulisan “Wajib Gunakan Masker”dan sekaligus memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Majalengka,zonakabar – Polsek Dawuan Polres Majalengka melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kepada masyarakat di sepanjang jalan raya Kec Dawuan Kabupaten Majalengka, Selasa (9/11/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo menyampaikan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Wilayah Kecamatan Dawuan.

Kapolsek Dawuan melalui personilnya memberikan himbauan menggunakan papan Portable dengan tulisan “Wajib Gunakan Masker”dan sekaligus memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. (DR/Humas)

Pos terkait

Baner SKS